SEJARAH SATUAN BRIMOB POLDA KALTENG
Karena situasi dan kondisi Kamtibmas pada tahun 1945 yang tidak menentu diseluruh wilayah Indonesia, Polri di tuntut untuk ikut ambil bagian dalam mempertahankan kemerdekaan Negara RI. Maka pada tanggal 14 Nopember 1945, Polri membentuk satuan pendobrak yang merupakan cikal bakal berdirinya Sat Brimob. Keberadaan Brimob kala itu ternyata cukup berhasil, sehingga pada perkembangannya satuan Brimob mulai disebarkan diseluruh Indonesia, tidak terkecuali di wilayah Kalimantan.
Pada jaman
perjuangan, di Kalimantan Selatan ternyata sudah terbentuk pasukan inti Polri
yang diberi nama Mobile Brigade (Mobbrig) Polisi Negara. Warga Kalsel lebih
mengenal dengan sebutan ”Polisi Kilat”. Sedangkan di Jawa sebutannya ”Polisi
Istimewa” yang pada akhirnya menjadi MB alias Mobrig. Polisi Kilat di Banjarmasin langsung dibawah komando Kepala Polisi
Komisaris Kalimantan Selatan ( K.P. Kom. Kalsel ).
Pada Desember 1950, datang
satu pleton berkekuatan 45 orang dari Mobile Brigade Besar (MBB) Surabaya di
bawah pimpinan Pembantu Inspektur Polisi Kelas II Muhari. Pada Januari 1951 dibentuklah
pasukan inti Polri di Banjarmasin dengan nama Mobbrig Rayon Kalsel. Anggotanya
terdiri dari gabungan Polisi Kilat Banjarmasin dengan I pleton MBB Surabaya.
Maka jadilah Kompi 5115 Mobbrig Rayon Kalsel dengan Dankinya Inspektur Polisi Kelas
II R ABDUL RAHMAN.
Pada tahun 1951 mendapat
tambahan satu kompi dari pendidikan Mega Mendung Bogor dengan nama Mobrig
Reserve (Mobrig Cadangan) menjadi Kompi 5163 di Martapura. Namun pada akhirnya
pindah ke Guntung Payung pada tahun 1953 hingga sekarang, yang saat itu pejabat
Dankinya adalah Inspektur Polisi Kelas II PUDJIHARTO.
Pada tahun 1954 mendapat
tambahan 3 Kompi dari Jawa, Maka terbentuklah Mobrig Rayon Kompi 5482 dan 5488 di
Rantau, serta Kompi 5489 di Martapura. Dengan tambahan 3 Kompi maka pada tahun
1960 terbentuklah 2 Batalyon Mobbrig di bawah koordinator dan inspeksi 108
(KOIM 108) Kalimantan yang berkedudukan di Banjar Baru. Dua batalyon baru itu
adalah, batalyon 822 berkedudukan di Guntung Payung, terdiri dari kompi 5115,
kompi 5163 dan kompi 5489, serta batalyon 832 berkedudukan di Pagat Barabai
yang terdiri dari Kompi 5481 dan Kompi 5488.
Berdasarkan Surat Keputusan
Presiden RI tanggal 14 Nopember 1961 sebutan Mobrig dirubah menjadi Brimob
(Brigade Mobil). Bersamaan dengan itu Presiden menganugerahkan penghargaan tertinggi
bagi Korps Brimob sebuah Pataka dengan nama ”NUGRAHA SAKANTI YANA UTAMA”, pada suatu upacara HUT Brimob. Perubahan
selanjutnya KOIM menjadi KOMOBDA / KOBRIMOBDA (Komando Resimen Brigade Daerah),
yang akhirnya berubah menjadi Resimen Brimob. Sedangkan Resimen VIII Brimob
Kalimantan pada waktu itu membawahi 4 Batalyon Brimob yaitu Yon 822 berkedudukan
di Guntung Payung-Kalsel, Yon 823 di Barabai-Kalsel, Yon 836 berkedudukan di
Pontianak-Kalbar, Yon 837 berkedudukan di Balikpapan-Kaltim.
Pada tahun 1972 dengan adanya Skep Kapolri No. Pol. : Skep /
05 / III / 1972 diadakan reorganisasi
dan fungsionalisasi Brimob seluruh Indonesia. Pelaksanaannya Resimen VIII
Brimob Kalimantan dilebur menjadi satuan-satuan Brimob, Tiap Polda memiliki
Satuan Brimob, Tiap Satuan Brimob membawahi satu Kompi berdiri sendiri.
Keberadaan Satuan Brimob di
wilayah Kalteng berawal pada tanggal 08 Februari 1995 pada saat itu Kapolda
Kalselteng mengeluarkan Surat Keputusan Kapolda No. Pol. Skep 03. B – A / II / 1995 tentang penempatan
personel dalam rangka peresmian pembentukan organisasi dan prosedur badan –
badan tingkat di kewilayahan Polda Kalteng, termasuk rencana pengadaan Sat
Brimob.
Pada saat bersamaan juga terjadi
pergeseran16 prajurit Sat Brimob dari Kompi 5163 Guntung payung yang merupakan
cikal bakal terbentuknya Sat Brimob Dit Samapta Polda Kalteng. Pada tanggal 9
Februari 1995 Lettu Pol SUGENG SUPRIYANTO dan Serma SUNGKOWO diangkat menjadi
Danki dan Wadanki Brimob Kalteng berdasarkan Telegram Kapolda Kalselteng No.
Pol. : TR / 124 / II / 1995.
Pada tanggal 12 Desember
1995 terbitlah Skep Kapolda Kalteng No. Pol. : Skep / 65 / Ditpers / XII
/ 1995
tentang penarikan 21 personil jajaran Polda Kalteng direkrut untuk
mengawaki
susunan Kompi Sat Brimob Dit Samapta Polda Kalteng. Kemudian pada
tanggal 18
April 1996 dihadapkan 75 Tamtama lulusan Pusdik Brimob Watukosek untuk
ditempatkan
di Sat Brimob Dit Samapta Polda Kalteng. Dengan terbentuknya kerangka
Kompi
maka sesuai Surat Perintah Kapolda Kalteng No. Pol. : Sprin / 92 / VII /
1996 / Dit Pers tanggal 12 Juli 1996 diperintahkan salah seorang
Pama Polda Kalteng lulusan PTIK angkatan XXXI, Kapten Polisi RACHMAD
FUDAIL menjabat sebagai Komandan Satuan
Brigade Brimob Dit Samapta Polda Kalteng.
Berdasarkan Skep Kapolda Kalteng
No. Pol. : Skep / 101 / - Ditpers / VII / 1996 tanggal 18 Agustus 1996
dikeluarkan keputusan untuk merekrut 40 Bintara Polri lulusan Seba PK Polri
tahun 1995 / 1996 untuk menjadi Prajurit Sat Brimob. Dengan terjadinya beberapa
variasi kriminal masyarakat yang terjadi di tanah air, sehingga peran dari satuan pemukul Polri perlu dikedepankan.
Berdasarkan kebijakan pimpinan Polri pada tahun 1997 Satuan Brimob di seluruh
Indonesia mengalami pemekaran. Guna proses menuju ke arah tersebut pada tanggal
24 Desember 1997 dikeluarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik
Indonesia No. Po. : Kep / 11 / XII / 1997
tentang pengesahan Satuan Brimob Daerah dan Mayor Polisi Drs RACHMAD
FUDAIL selaku Dansat Brimob Polda Kalteng pertama diperintahkan untuk melaksanakan validasi Sat Brimob Dit Samapta
Polda Kalteng menjadi Sat Brimob Polda Kalteng
yang pelaksanaannya dimulai
tanggal 4 Mei 1998.
Seiring dengan
dimekarkannya Satuan Brimob di seluruh Indonesia, pada tanggal 23 Juni 1997
didatangkan 150 Bintara Remaja lulusan 1996 / 1997 dari beberapa SPN di pulau
Jawa sehingga dengan jumlah personel yang telah ada dibentuklah 3 Kompi
kerangka yang berkedudukan di Mako Sat Brimobda Kalteng di Palangka Raya, mako
Kompi A / 9817 di Bukit Batu tangkiling, mako Kompi B / 9818 di Sampit Kotim
dan mako Kompi C / 9819 di Kapuas.
Dipandang masih kurangnya
personel Sat Brimob Polda Kalteng karena semakin beratnya tugas yang harus
diemban oleh pasukan pemukul Polri, maka Kapolda Kalteng mengeluarkan Surat Keputusan
Kapolda Kalteng No. Pol. : Skep / 16 / VII / 1998 tanggal 16 Juli 1998 tentang
penempatan pertama Bintara PK Polri lulusan Dikmaba TA. 1997 / 1998 sebanyak 20
personel pada Sat Brimob Polda Kalteng dan sampai sekarang masih dibutuhkan
penambahan personel disebabkan faktor geografis yang ada di Kalimantan Tengah
ini sangat luas.
13. KOMBESPOL
ABDUL HASYIM, SH,M.Si ( Mei 2014 s/d Mei 2016 )
Ditangan - tangan para pemimpin
inilah, Sat Brimob Polda Kalteng berhasil menyelesaikan masalah - masalah yang
berkembang di bumi Tambun Bungai ini. Dari masalah kerusuhan Etnis yang sempat menjadi
masalah nasional serta penyelesaian masalah - masalah yang termasuk dalam program
keberlanjutan kebijakan Kapolri yang diantaranya merupakan kasus yang marak di wilayah
hukum Polda Kalteng adalah : ILLEGAL LOGING, ILLEGAL MINING, NARKOBA serta
PERJUDIAN.
Sejak berdirinya Sat Brimob Polda Kalteng, telah banyak
terlibat di dalam berbagai macam operasi Kepolisian baik yang bersifat insidentil,
rutin maupun di bawah kendali pusat diantaranya :
a.
Telah diberangkatkan 2
kompi berturut - turut ke Jakarta dalam Ops’ Mantap Brata IX dan Ops Mantap Brata X BKO Polda
Metro Jaya dalam rangka PAM Sidang Istimewa MPR/DPR pada tahun 1998-1999.
b. Pelibatan 1 kompi dalam
Ops’ Hanoin Lorosae tahun 1999-2000 di Timor-Timur ( jajak pendapat ).
c. Pelibatan 1 kompi dalam
Ops’ Sadar Matoa tahun 2000-2001 di Provinsi Papua.
d. Pemberangkatan 4 kompi
secara rotasi dalam Ops’ Tegak Rencong dan Ops’ Sadar Meunasah tahun 2003 s/d 2005
di Provinsi NAD, serta
e. Pelibatan 1 kompi dalam
Ops’ Lintas Batas tahun 2005 di Provinsi
Sumut.
f. Pelibatan perkuatan BKO Polda Metro Jaya 4 kali pergantian antara bulan november 2016 sampai dengan maret 2017
g. Pelibatan 1 kompi pemburu dalam Satgasus 2017 di Papua.
f. Pelibatan perkuatan BKO Polda Metro Jaya 4 kali pergantian antara bulan november 2016 sampai dengan maret 2017
g. Pelibatan 1 kompi pemburu dalam Satgasus 2017 di Papua.
Dengan berkembangnya wilayah Polda Kalteng
berdasarkan :
a. Keputusan Kapolri
No. Pol. : Kep / 01 / I / 2002 tanggal 2 Januari 2002 tentang kebijaksanaan dan
strategi Kapolri tahun 2002 s/d 2004.
b.
Keputusan Kapolri No. Pol : Kep / 27 / IX /
2002 tanggal 27 September 2002 tentang Reformasi Brimob Polri.
c.
Keputusan Kapolri
No. Pol.: Kep / 54 / X / 2002 tanggal 17 Oktober 2002 tentang Validasi Brimob.
d.
Keputusan Kapolri
No. Pol. : Kep / 59 / X / 2002 tanggal 17 Oktober 2002 tentang penentuan
besaran kekuatan Sat Brimob Polda Kalteng Brimob dan kepangkatan Kasat Brimob.
e.
Peraturan Kapolri
Nomor 22 Tahun 2010 tanggal 28 September 2010 tentang susunan Organisasi dan
tata kerja pada tingkat Kepolisian Daerah.
Dislokasi Mako / perkuatan Sat
Brimob Polda Kalteng tersebar di 14 Kabupaten / kota yang ada di Kalimantan
Tengan dengan uraian sebagai berikut :
Mako Sat
Brimob Polda Kalteng : Bukit Batu Tangkiling ( Palangka Raya )
Mako Detasemen
Gegana : Palangka Raya
Mako Detasemen A
Pelopor : Palangka Raya
Mako Subden 1 Den
A Pelopor : Palangka Raya
Mako Subden 2 Den
A Pelopor : Bukit Batu
Tangkiling ( Palangka Raya )
Mako subden 3 Den A Pelopor : Ampah ( Kabupaten Barito Timur )
Mako Detasemen B
Pelopor : Sampit ( Kabupaten Kotim )
Mako Subden 1
Den B pelopor : Sampit ( Kabupaten Kotim )
Mako Subden 2 Den
B Pelopor : Pangkalan Bun ( Kabupaten Kobar )
Sat
Brimob Polda Kalteng saat ini dipimpin oleh Kasat KOMBESPOL AMOSTIAN, S.I.K., M.H dengan Wakasat AKBP WAHYU WIDIARSO SUPRAPTO, S.I.K., M.Si.
Mantap
BalasHapus